Meski masih berstatus sebagai siswa sekolah menengah atas atau SMA di Korea Selatan, siswa tersebut diduga telah meretas atau menghack hampir 4.000 website dari 87 negara. Akibatnya sudah jelas, siswa tersebut dilaporkan dan ditangkap oleh pihak yang berwajib. Melalui keterangan polisi, siswa 16 tahun tersebut didakwa karena telah menghack sebanyak 3.847 situs dari April 2015 sampai April 2016.
Aksi siswa tersebut juga diduga termasuk dalam kelompok hacker internasional yang bernama Anonymous. Siswa tersebut mengatakan bahwa dirinya belajar hack dari program yang dapat diakses dari Google. Dirinya mengatakan juga kepada polisi bahwa dirinya turut ambil bagian dalam operasi hacking yang dilakukan Anonymous untuk mendukung gerakan demokrasi Hong Kong pada tahun 2014.
Pihak keluarga dari siswa tersebut mengaku tidak mengetahui 0apa yang dilakukan anaknya tersebut. Menurut orang tuanya, anak tersebut tidak termasuk anak yang bodoh di sekolah. Dan juga dirinya memiliki pergaulan yang baik dengan anak-anak lain. Kasus ini masih diproses oleh kepolisian Korea Selatan untuk ditindaklanjuti lebih jauh.