Penjualan pistol dan senjata api sejenisnya di Indonesia sangatlah dilarang. Hanya orang militer atau orang dengan izin saja yang bisa memiliki senjata api. Berbeda dengan dengan Indonesia, negara di bawah ini justru memberikan warganya kebebasan untuk memiliki senjata api. Negara mana sajakah yang dimaksud? Simak daftarnya di bawah ini.
Negara yang memberikan kebebasan warganya untuk memiliki senjata api adalah Amerika. Tapi sejak kepemimpinan Barrack Obama, dirinya telah membuat aturan yang sangat ketat tentang kepemilikan senjata api. Hal ini dilakukan untuk menekan angka kejahatan yang terus meningkat di Amerika dalam beberapa dekade terakhir. Kepemilikan senjata api dianggap sebagai pemicu yang membuat banyak orang terobsesi untuk melakukan tindakan kriminal.
Selain Amerika, negara lain yang juga memberikan warganya kebebasan untuk memiliki senjata api yaitu Yaman, Swiss, Arab Saudi, dan Irak.