Bagi warga Jakarta pasti kalian sering mendengar kata-kata MRT (Mass Rapid Transit), LRT (Light Rail Transit) dan KRL (Kereta Rel Listrik). Meski sama-sama berbasis rel, ternyata MRT, LRT, dan KRL itu berbeda. Tahukan apa perbedaan di antara ketiga jenis kereta tersebuT?
Menurut Pemprov DKI Jakarta, jika MRT, LRT dan KRL ini diibaratkan sebagai sebuah pohon, MRT (Mass Rapid Transit) dan KRL (Kereta Rel Listrik) adalah batang besarnya, sedangkan LRT (Light Rail Transit) adalah cabang-cabangnya. LRT dibuat untuk menjadi angkutan pengumpan (feeder), yang mengangkut penumpang dari lokasi yang jauh dari jalan utama.
Karena perannya sebagai angkutan pengumpan, salah satu perbedaan LRT yang paling menonjol diantara MRT dan KRL adalah daya angkut serta cara pengoperasiannya. Karena KRL dan LRT masih membutuhkan masinis dalam pengendaliannya, sementara MRT sudah menggunakan sistem yang bernama ATO (Automatic Train Operation).