Pasca tak diizinkan melanjutkan operasi oleh Pemprov DKI Jakarta, suasana Hotel Alexis yang disebut-sebut menyajikan one stop sex entertaiment bagi pengujungnya terlihat masih sepi. Hotel dan griya pijat yang terletak di Jalan RE Martadinata No 1, Jakarta Utara itu masih tampak petugas kebersihan yang membersihkan lantai lobi masuk hotel.
Walau izin operasi wisata nakal itu telah ditolak untuk dilanjutkan, namun sekilas para pekerja masih belum dinon-aktifkan. Bahkan petugas keamanan juga masih berjaga-jaga mengamankan lokasi. Sejumlah mobil masih terparkir di area depan hotel. Namun sayangnya awak media tidak diizinkan memasuki area hiburan malam yang sedang menjadi sorotan tajam setelah ditutup.
Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan surat penolakan daftar ulang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) Alexis sudah dikeluarkan sejak Jumat (27/10) lalu. Dengan ditolaknya TDUP oleh Pemprov DKI, kata Anies, kegiatan bisnis yang ada di Alexis menjadi ilegal.