Kepolisian Resor Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan turut menyelidiki fenomena langka yang dialami Akmal. Remaja 15 tahun asal Desa Mangempang, Kecamatan Bungaya itu kembali mengeluarkan dua butir telur melalui lubang anusnya. Demi memastikan kejadian itu, Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga didampingi unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Syech Yusuf Sungguminasa, Kabupaten Gowa pada Selasa 20 Februari 2018 untuk melihat secara langsung kondisi Akmal.
Kejadian langka yang dialami Akmal sudah terjadi pada tahun 2015 lalu. Sebelumnya mengeluarkan sebanyak 18 butir bentuk telur ayam kemudian pada bulan Februari 2018 kembali hal itu terjadi dengan mengeluarkan dua butir telur.
Hasil diagnosis dokter kemudian menyimpulkan Akmal mengalami fenomena corpus alienium atau lebih dikenal dengan kemunculan benda asing dalam tubuh manusia. Akan tetapi hingga saat ini, pihak dokter masih ragu untuk memberikan penjelasan secara pasti. Mereka hanya menyampaikan, kasus tersebut merupakan bentuk proses pengapuran dalam tubuh yang membentuk sebuah benda menyerupai telur.