Entah karena mendapat penawaran yang lebih baik atau mengalami drama politik di kantor, resign harus dilakukan secara profesional. Masih bingung? Dilansir dari purewow.com, berikut ini adalah beberapa hal yang harus diperhatikan agar kamu bisa resign secara profesional. Penasaran apa saja?
Hal pertama adalah dengan mengajukan surat resign. Sebelum mengajukan surat resign, pastikan kamu telah berbicara terlebih dahulu kepada atasan. Pastikan kamu juga memasukkan waktu lengkap hari terakhir dan ucapkan terima kasih atas kesempatan kerja yang diberikan.
Kedua, jangan katakan pada teman sekantormu dulu. Kecuali jika kamu dibawa masuk ke dalam perusahaan karena seseorang, atasan harus selalu menjadi orang pertama yang tahu terlebih dahulu tentang rencana resignmu. Urutannya adalah atasan, HRD, dan teman sekantor.
Hal lain yang juga perlu diperhatikan adalah beri pemberitahuan setidaknya 2 minggu sebelumnya, jangan meminta penawaran yang lebih baik pada atasan, meminta atasan untuk menjadi referensi di masa mendatang, beri kesan di saat-saat terakhir, dan terima pesangon dan gaji terakhir.