Agar motor yang ingin Anda jual bisa ditawar dengan harga tinggi oleh pedagang, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan. Berikut daftarnya, dilansir dari Wahana Honda.
Pertama, pastikan surat-surat kendaraan lengkap. Mulai dari Surat Tanda Nomor Kendaraan, hingga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor. Akan lebih baik lagi, jika faktur kendaraan juga masih ada dan kondisinya utuh.
Tidak hanya sekadar ada, namun surat-surat itu juga harus masih berlaku. Sebelum menjual, pastikan pajaknya sudah dibayar. Pastikan juga bahwa kondisi kendaraan sesuai dengan BPKB, terutama fisik dan warnanya.
Bicara soal fisik, pedagang akan mudah tergiur oleh motor yang masih mulus dan bersuara halus. Apalagi, jika pemiliknya rutin melakukan servis dan lengkap dokumentasinya. Satu lagi, jangan jual motor dalam kondisi ban botak.
Terakhir, pastikan semua modifikasi dkembalikan ke kondisi semula. Pembeli langsung saja ogah melirik motor modifikasi, apalagi pedagang motor bekas.