Bullying adalah sebuah situasi di mana terjadi penyalahgunaan kekuatan atau kekuasaan yang dilakukan oleh seseorang maupun sekelompok orang. Dalam tindakan bullying, yang perlu dan sangat penting diperhatikan bukan sekadar jenis tindakan yang dilakukan, tapi dampak terhadap korban. Menurut Yayasan SEJIWA, secara umum praktik bullying dapat dikelompokkan menjadi tiga kategori, yakni bullying fisik, bullying non-fisik, dan bullying mental atau psikologis.
Bullying fisik Ini merupakan jenis bullying yang kasat mata. Siapa saja bisa melihat tindakan merugikan ini karena terjadi sentuhan fisik antara pelaku dengan korban bullying. Contoh bullying fisik:
Masih ada pula bullying verbal dan bullying mental. Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), mengelompokan tindakan bullying menjadi enam kategori, yakni kontak fisik langsung, kontak verbal langsung, perilaku non-verbal langsung, perilaku non-verbal tidak langsung, cyber bullying, dan pelecehan seksual.