home -> Berita -> Modus Penipuan Surat Tilang Elektronik via WhatsAp...
03 Desember 2023 17:07

Modus Penipuan Surat Tilang Elektronik via WhatsApp

Oleh serba_tahu dalam Berita pada March 27, 2023

Modus Penipuan Surat Tilang Elektronik via WhatsApp

Polisi meminta masyarakat berhati-hati dengan modus penipuan surat tilang dengan format aplikasi (apk).

Dalam aksinya kawanan penipu akan mengirimkan pesan WhatsApp berisi pemberitahuan surat tilang dan sebuah tautan berupa format apk. Jika tautan itu diklik oleh penerima pesan, maka saldo rekening penerima pesan akan terkuras.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya meminta masyarakat tidak mudah percaya ketika menerima pesan dari pihak tidak dikenal.

Akun Instagram Divisi Humas Polri juga telah menyebarkan informasi terkait beredarnya informasi surat tilang dengan mengunduh aplikasi Surat Tilang adalah tidak benar alias hoaks.

"Polda Metro Jaya mengimbau penipuan dengan modus hoaks atau informasi bohong harus diwaspadai oleh masyarakat," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis, dikutip (18/3).

Trunoyudo menjelaskan tilang elektronik. Menurut dia, kamera ETLE secara otomatis menangkap gambar pelanggar lalu lintas. Kemudian petugas akan mengidentifikasi data kendaraan menggunakan electronic registration and identification (ERI) sebagai sumber data kendaraan.

"Usai data kendaraan diketahui, petugas lalu mengirimkan surat tilang ke alamat yang sesuai dengan data kendaraan," ujar dia. Trunoyudo mengingatkan kepolisian tidak pernah mengirimkan keterangan surat tilang elektronik melalui pesan WhatsApp.

Disclaimer: gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami di halaman ini.
Kirim Artikel
Lihat artikel yang unik atau menarik? Bagikan artikel tersebut ke banyak orang dengan mengirimkannya ke Portal Tahupedia. Senangnya berbagi bersama. Kirim Sekarang
  • Most Popular
  • Most Commented
  1. 1
    oleh deka dalam Berita
  2. 2
    oleh lensaterkini dalam Berita
  3. 3
    oleh dedenandang dalam Berita
  4. 4
    oleh lensaterkini dalam Berita
  5. 5
    oleh lensaterkini dalam Berita
  6. 6
    oleh bahamutkazuto dalam Berita
  7. 7
    oleh lensaterkini dalam Berita
  8. 8
    oleh rikzanovita dalam Berita
  9. 9
    oleh serba_tahu dalam Berita
  10. 10
    oleh lensaterkini dalam Berita
  1. 1
    oleh rikzanovita dalam Berita
  2. 2
    oleh rikzanovita dalam Berita
  3. 3
    oleh rikzanovita dalam Berita
  4. 4
    oleh rikzanovita dalam Berita
  5. 5
    oleh rikzanovita dalam Berita
  6. 6
    oleh deka dalam Berita
  7. 7
    oleh deka dalam Berita
  8. 8
    oleh madoen dalam Berita
  9. 9
    oleh aniftofani dalam Berita
  10. 10
    oleh aniftofani dalam Berita
Follow Us
© 2013 TahuPedia.com. Designed by Civira